Nikita Mirzani Tunjukkan Bukti Gelar Advokat Razman Nasution Dicabut: Ke Polres Jaksel Sebagai Apa?
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
Jakarta, VIVA – Hari ini, Kamis 13 Februari 2025, Vadel Alfian Badjideh akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang diajukan Nikita Mirzani terkait dugaan tindakan asusila dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly pada 2024 lalu.
Vadel dijadwalkan hadir dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Polres Metro Jakarta Selatan siang ini. Namun, di tengah kabar pemeriksaan Vadel Badjideh siang hari ini, Nikita Mirzani Kembali membuat geger pengguna media social.
Melalui unggahan Instagram storiesnya, Nikita Mirzani mempertanyakan status Razman Arif Nasution. Sebab per tanggal 11 Februari 2025 kemarin, gelar advokat yang telah diterimanya di Pengadilan Tinggi Ambon pada 2 November 2015 lalu telah dicabut.
Nikita juga memberikan lampiran dokumen Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1./II/2025 Tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat Nomor Urut 118 Atas Nama Razman Arif SH (Razman Arif Nasution, SH) Tanggal 2 November 2025.
"Menetapkan membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif (Razman Arif Nasution S.H) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi penetapan tersebut.
Pencabutan gelar advokat ini lantaran Razman dinilai telah terbukti melanggar kode etik advokat Indonesia. Hal ini menyangkut dengan insiden yang terjadi di Pengadilan egeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi da itra, marwah, dan wibawa pengadilan.Â
Pasca mengunggah surat tersebut, Nikita juga mempertanyakan status Razman yang mendampingi Vadel Badjideh untuk pemeriksaan hari ini di Polres Jakarta Selatan. Mengingat gelar advokatnya telah dicabut.
"Guys jadi per tanggal 11 Februari kemarin Razman yang kita kenal itu sudah dicabut advokatnya. Jadi dia bukan lagi bergelar advokat atau pengacara, sudah dicabut. Nah kalau datang ke Polres Jaksel dia datang sebagai apa? sebagai siluman atau sebagai kodok zuma?," kata dia dikutip dari akun Instagram stories miliknya.
Tak hanya itu saja, Nikita juga menyinggung bahwa pasca gelar advokatnya dicabut Razman juga sudah tidak bisa lagi menjalankan tugasnya.
"Razman juga tidak bisa masuk ke semua pengadilan karena gelar advokatnya sudah dicabut. Jadi razman tidak punya gelar apapun. Kepada bapak-bapak dan ibu-ibu di Polres Jaksel atau dimanapun kalau datang sama kliennya tolong ditanya surat-surat advokatnya yang lengkap karena sudah dicabut," ujar dia.Â