Sabu dan Ganja Disita Polisi Saat Tangkap Fariz RM

Fariz RM
Sumber :
  • Prambanan Jazz Festival 2022

Jakarta, VIVA – Narkoba jenis sabu dan ganja disita polisi saat menangkap musisi Fariz RM. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ujar dia, Rabu, 19 Februari 2025. Scroll lebih lanjut ya.

Tidak dirinci berapa banyak barang haram yang disita darinya. Selain itu, dia belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Cuma disebut yang bersangkutan dicokok di kawasan Bandung, Jawa Barat. Yang bersangkutan masih diperiksa intensif.

Bukan Main Bola, Wanita di Jakpus Catatkan Hattrick Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

"Ditangkap di Bandung. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata dia.

Ditjenpas Lampung Tegaskan Lapas dan Rutan Bebas HP, Pungli dan Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Fariz RM kembali berurusan dengan polisi. Dia kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • dok. Pixabay

"Benar inisial FRM diamankan," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan, Rabu, 19 Februari 2025.

Adapun Fariz RM pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2007 lalu. Lalu kemudian, di tahun 2015, Fariz kembali ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus yang sama. Tak kapok, pada bulan Agustus tahun 2018, Fariz kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (kanan)

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran sabu seberat kurang lebih 25 kilogram di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 20 Mei.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025