Heboh, Ayah Thariq Halilintar Sebut Sentuh Tangan Aaliyah Massaid Tak Batalkan Wudhu
- Instagram @halilintarasmid
Jakarta, VIVA – Kedekatan antara Aaliyah Massaid dan ayah mertuanya, Halilintar Anofial Asmid, kembali mencuri perhatian publik. Momen kebersamaan mereka yang terekam dalam sebuah video di media sosial justru memicu diskusi hangat di kalangan netizen, terutama terkait hukum wudhu dalam Islam.Â
Kejadian ini bermula ketika Thariq Halilintar bersama istrinya, Aaliyah Massaid, mengunjungi kediaman orang tua Thariq. Kehadiran pasangan muda itu tidak hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga membawa kejutan berupa kue ulang tahun untuk Fateh Halilintar. Scroll lebih lanjut ya.
Tak hanya sekadar merayakan ulang tahun, mereka juga tampak menikmati waktu bersama di halaman rumah dengan bermain golf. Di sela-sela kegiatan tersebut, Thariq menyempatkan diri menemui sang ayah dan berbagi pelukan hangat.
Aaliyah pun menunjukkan rasa hormat kepada mertuanya dengan menjabat dan mencium tangan Halilintar Anofial Asmid saat bertemu. Namun, di momen itu, ayah Thariq memberikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan.
"Rupanya ada menantu nih. Ini Abi sudah wudhu mau sholat dzuhur," ucap Halilintar Anofial Asmid sembari mengulurkan tangan kepada Aaliyah.
Tak berhenti di situ, sang ayah mertua pun menegaskan bahwa meskipun telah berwudhu, ia tidak menganggap jabat tangan tersebut membatalkan wudhunya.
"Tapi sama dia gak batal," tambahnya.
Maternity Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar
- Instagram: thariqhalilintar
Pernyataan ini lantas menuai reaksi beragam dari warganet. Banyak yang mempertanyakan keabsahan wudhu setelah bersentuhan dengan menantu perempuan.
"Emang mertua sama menantu perempuan itu gak batal ya? Baru tau aku," komentar seorang pengguna.
"Suami sama istri aja batal wudhunya kalau bersentuhan, kok ini enggak?" tulis netizen lain.
Sementara itu, ada pula yang tetap berpandangan bahwa wudhu seorang pria tetap batal jika bersentuhan dengan perempuan yang bukan mahramnya, termasuk menantu.
Polemik ini pun mengundang diskusi lebih luas di media sosial. Beberapa warganet bahkan merujuk pada pendapat ulama mengenai hukum batalnya wudhu akibat sentuhan dengan lawan jenis, yang ternyata memiliki perbedaan pendapat di berbagai mazhab.