Unggahan di Instagram Nikita Mirzani Setelah Ditahan Jadi Sorotan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Nikita mulai ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Tidak sendiri, Nikita ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra, atas kasus yang sama.

Reza Gladys Sindir Pedas Nikita: Disebut Pengecut, Saya Hadir di Sidang Bukan di Instagram

Setelah resmi ditahan, akun Instagram Nikita Mirzani tetap aktif dioperasikan oleh admin, yang nampak mengunggah ulang banyak Instagram Story berisi dukungan untuk Nikita Mirzani. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Tidak hanya itu, admin yang kini mengelola Instagram tersebut juga mengunggah foto selfie Nikita Mirzani ke feed. Dalam foto itu, Nikita tersenyum ke arah kamera dengan gaya rambut panjang terurai dan mengenakan baju putih. 

Heboh! Fitri Salhuteru Sebut Nikita Mirzani Lakukan Kekerasan ke Sesama Tahanan

"Untuk diriku. Sehatnya dijaga.. Sabarnya ditambah," bunyi kutipan doa dalam slide kedua unggahan tersebut dikutip Rabu, 5 Maret 2025.

TERPOPULER: Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah di Persidangan, Isi Teror Fans DJ Panda ke Erika Carlina

Unggahan admin di Instagram Nikita Mirzani itu sontak saja diserbu oleh berbagai macam respons netizen. Tidak main-main, hingga artikel ini dibuat, unggahan tersebut sudah mendapat lebih dari 12 ribu komentar dan mendapat lebih dari 250 ribu like.

Netizen khususnya penggemar ramai-ramai memberi dukungan dan menguatkan Nikita Mirzani.

"semangat ka nikili," tulis netizen.

"Amii (Nikita) semangatt," tulis yang lain.

"Semangat Ami, ibu yang kuat," tambah yang lain.

"Semangat kak," tambah netizen lain.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi telah membenarkan perihal penahanan Nikita dan sang asisten, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melalukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025.

"Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya