Dokter Detektif Alias Doktif Dipolisikan, Terkait Apa?

Dokter Detektif atau Doktif.
Sumber :
  • Instagram @dokterdetektifreal.

Jakarta, VIVA- Dokter kecantikan bernama Samirah alias dokter detektif (doktif) dipolisikan soal dugaan pencemaran nama baik. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

KUHP Baru Bisa Jerat Jurnalis, Kejagung Bicara Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Maret 2025. Pelapornya adalah AM serta RG.

"Terlapor akun Instagram atas nama @dokterdetektifreal," kata dia, Kamis, 6 Maret 2025.

Akun TikTok Disita, Doktif Ungkap Dugaan Pengoplosan Body Lotion oleh DRL

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, laporan berawal ketika pelapor melihat unggahan akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret lalu. Dari sanalah kemudian laporan bermula.

Mengkritik Kepala Desa, Yusuf Diseret ke Meja Hijau: Saya Tidak Menyerang Pribadi Siapapun!

"Yang isinya 'Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!," katanya.

Adapun Doktif dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata dia, dalam laporan ini pelapor turut menyertakan beberapa barang bukti. Semisal satu lembar kertas berisi screenshoot akun Instagran @dokterdetektifreal. Kata dia, saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan terhadap Doktif.

Ketua Umum PP PTMSI, Oegroseno

Eks Wakapolri Oegroseno Laporkan Sekjen KOI ke Polda Metro Jaya

Mantan Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025