Codeblu Ternyata Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran UU ITE

Codeblu minta maaf sebarkan hoaks dan jatuhkan brand kue
Sumber :
  • Instagram @codebluuuu

Jakarta, VIVA – Food vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa 11 Maret 2025.

img_title Polisi Ungkap Kendala Cari Alvaro, Anak 6 Tahun yang Hilang 8 Bulan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa Codeblu telah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Scroll untuk informasi selengkapnya!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin, ya, tanggal 11 Maret 2025, kita sudah meminta keterangan dari inisial WA atau alias C. Ya, itu, kemudian berdasarkan LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, yang melaporkan adalah inisial ASS terlapor WA atau C," ujar Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025 malam.

img_title Pocong ‘Jadi-jadian’ Gondol Duit Warga di Bekasi? Begini Kata Polisi dan Tokoh Agama Setempat

"Ya, itu, kemudian pasal yang diterapkan adalah pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE Tanggal 31 Desember 2024," sambungnya.

Codeblu

Photo :
  • Tangkapan Layar

img_title Bjorka yang Ditangkap Polda Metro yang Dulu Buat Gaduh Indonesia Atau Beda Lagi?

Nurma menjelaskan bahwa sejatinya, Codeblu telah memviralkan salah brand di akun sosial medianya. Namun, yang diviralkan Codeblu itu ternyata bukan brand yang telah memberikan support kepada Codeblu.

"Dia menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan, kemudian itu ternyata bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan, ya, itu di Jagakarsa," kata dia.

Eks Wakapolsek Pasar Minggu itu, menyebutkan Codeblu diduga sudah menyebarkan berita bohong.

"Sementara ini yang dilaporkan WA, ya, karena sudah menyebarkan, ya, berita-berita, ya, bohong, itu yang diduga," tukas Nurma.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Codeblu terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus review makanan. Pemeriksaan terhadap Codeblu dilakukan Selasa sore. Hal tersebut berlangsung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024. 

"Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo, Selasa, 11 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Codeblu sendiri membenarkan dirinya diperiksa polisi saat di Mapolres. Dirinya mengklaim telah mediasi dan coba berdamai dengan pihak pelapor serta minta maaf dan janji bakal memperbaiki.

"Gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang enggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja," kata Codeblu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut