Hotman Paris Buka Suara Kasus Paula: PA Jaksel Langgar Etika, Tak Boleh Sebut Selingkuh

Hotman Paris pamer Lamborghini Revuelto
Sumber :
  • Instagram Hotman Paris

Jakarta, VIVA – Persidangan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven tak hanya menyisakan polemik soal putusan, tetapi juga mengundang reaksi keras dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Reaksi Baim Wong dengan Armand Maulana Saat Dengar Kabar Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Salah satu yang disorot Hotman adalah pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut Paula sebagai istri durhaka dan diduga berselingkuh. Menurut Hotman, pernyataan tersebut tidak pantas dan melanggar etika hukum.

"Yang salah itu adalah jubirnya. Harusnya tidak boleh membuat kalimat sedetail begitu. Cukup dia katakan bahwa telah diputus cerai, putusannya belum final, masih ajukan banding. Dia tidak boleh membuat keterangan bahwa Paula itu adalah istri durhaka," ujar Hotman Paris dikutip YouTube Intens Investigasi.

Sindikat Preman Berkedok Wartawan di Jateng Dicokok, Sasar Pejabat Ngamar di Hotel

Menurutnya, penggunaan istilah seperti “durhaka” atau tuduhan perselingkuhan tidak semestinya diumumkan ke publik oleh pihak pengadilan, apalagi ketika bukti yang diungkap masih bisa diperdebatkan.

Paula Verhoeven

Photo :
  • IG @paula_verhoeven
Malu Lahirkan Bayi Hasil Selingkuh, Wanita Ini Bekap Bayinya dan Simpan di Jok Motor Lalu Dibuang

Hal ini, kata Hotman, bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan mencederai prinsip praduga tak bersalah.

“Kalau mengumumkan ke publik, itu salah total. Apalagi bilang durhaka dan selingkuh tanpa bukti perzinahan yang kuat. Dalam hukum itu harus ada saksi melihat langsung, atau pengakuan, atau sampai menyebabkan kehamilan,” tegasnya.

Hotman juga menyebut bahwa sesuai Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, tuduhan zina harus dibuktikan secara ketat. 

Dalam kasus Paula, berdasarkan keterangan yang diterimanya langsung dari Paula, tidak ada bukti kuat untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi perzinahan.

“Ngobrol sama tamu laki-laki di rumah, posisi duduk berjauhan, pintu tidak dikunci. Masa itu dibilang selingkuh? Apalagi cowok itu tamu keluarga, bukan datang diam-diam,” ungkap Hotman.

Lebih lanjut, Hotman mengingatkan bahwa status putusan tersebut masih belum berkekuatan hukum tetap karena ada kemungkinan banding. 

Ia menyarankan agar juru bicara pengadilan sebaiknya menahan diri dan tidak membeberkan detail yang bisa memperkeruh opini publik.

"Jangan hakimi seseorang di ruang publik. Ini bukan soal membela Paula, tapi menjaga etika dan profesionalitas lembaga hukum," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya