Sengkarut Rumah Tangga Baim Paula: Hotman Justru Kritik Langkah Paula ke KY, Mengapa?

Paula Verhoeven
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar

Jakarta, VIVA – Pekan lalu Paula Verhoeven sempat mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerainya ke Komisi Yudisial. Pengaduan yang dilakukan Paula sendiri terkait dengan putusan sidang cerainya pada Rabu pekan lalu. 

Kata Baim Wong soal Tudingan Suap Hakim Setelah Gugatan Cerainya Terhadap Paula Verhoeven Dikabulkan

Majelis Hakim dinilai Paula keliru dalam mengambil pertimbangan putusan sidang cerai yang digelar pada Rabu 16 April kemarin. Dia juga menjelaskan bahwa pihak Majelis Hakim tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan dalam memutuskan perkaranya. Salah satu tudingan yang menurutnya tak dapat dibuktikan adalah soal perselingkuhan yang dia lakukan. 

“Diantaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” kata dia saat ditemui awak media di Komisi Yudisial Jakarta Kamis pekan lalu, 17 April 2025.

Terpopuler: Eriska Nakesya Umumkan Cerai dari Young Lex, Sikap Paula Verhoeven Tuai Sorotan

Terkait dengan tindakan Paula yang melakukan pengaduan ke Komisi Yudisial ditanggapi oleh pengacara kenamaan Hotman Paris. Dia menilai bahwa kurang tepat Paula mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasus cerai Paula ke Komisi Yudisial. Seharusnya kata Hotman, Paula mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menangani kasusnya ke Mahkamah Agung 

“(Yang bisa dilakukan Paula sekarang) Banding. Saya bilang ke Paula itu jubir adukan ke Mahkamah Agung dia kan adukan ke Komisi Yudisial itu kurang tepat,” kata Hotman Paris dikutip dari tayangan FYP Trans7.

Sikap Paula Verhoeven Antar Anak ke Baim Wong Tuai Sorotan, Netizen: Kayak Ngelepas Anak Ayam Ya

Dijelaskan oleh Hotman pengaduan ke Komisi Yudisial sendiri kurang tepat. Sebab Komisi Yudisial tidak ikut turut campur dalam putusan majelis hakim. 

“Komisi yudisial tidak turut campur dalam putusan, adukan ke Mahkamah Agung,” kata dia. 

Hotman juga mengkritik tindakan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana yang mengumumkan tentang alasan perceraian Paula dan Baim terkait adanya pihak ketiga. Padahal kata Hotman, Suryana bukanlah majelis hakim yang menangani kasus cerai Baim dan Paula. 

“Kenapa dia mengumumkan? Dia kan bukan hakimnya, dia jubir pengadilan. Kenapa dia tega mengatakan istri durhaka, cerai gara-gara ada pihak ketiga, pihak ketiga arahnya kemana,” jelas dia.

Paula Verhoeven (kiri).

Respons Kuasa Hukum Baim Wong Soal Paula Lapor Komnas Perempuan: Halu!

Kuasa hukum Baim Wong menyebut laporan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan sebagai “halu” dan tak berdasar. Paula tuding alami KDRT

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2025