Kirana Larasati Lapor Polisi, Jadi Korban Dugaan Penipuan

Kirana Larasati
Sumber :
  • IG @kiranalarasati

Jakarta, VIVA – Kabar kurang menyenangkan datang dari aktris Kirana Larasati. Melalui unggahan di Instagram Story, aktris kelahiran Jakarta itu mengunggah foto tengah berada di kantor polisi Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Kirana diduga jadi korban tindak penipuan. Hal itu tergambar dari caption yang ditulis Kirana dalam unggahannya tersebut. Kirana menyebut, meski uangnya tidak mungkin kembali, tapi ia tetap lapor polisi agar pelaku ditangkap dan mendapat efek jera. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

"Ya uangnya mungkin ga balik. Tapi tetep lapor polisi. Semoga tertangkap dan jera. Tolong bantuannya pak @spktrestroiaksel," tulis Kirana Larasati dikutip Kamis, 8 Mei 2025.

Polisi: 14 Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon Berhasil Dievakuasi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih pun membenarkan bahwa Kirana sudah membuat laporan lantaran menjadi korban dugaan penipuan dan perbuatan curang. 

Pengamat Nilai Reposisi Kelembagaan Perkuat Urgensi Reformasi Polri

"Kami memang sudah menerima laporan, dengan nomor register 155. Dilaporkan hari Rabu, 7 Mei 2025, pukul 18.50. Ini ada dugaan kasus penipuan atau perbuatan curang," kata Kompol Murodih, Kamis, 8 Mei 2025.

Kompol Murodih kemudian menjelaskan kronologi dugaan penipuan yang dialami Kirana Larasati. Hal ini berawal dari keinginan untuk mendaftarkan IMEI iPhone ke Bea Cukai. 

"Berawal ketika korban ingin mendaftarkan IMEI iPhone ke Bea Cukai. Korban awalnya mencari lewat Google, dan berkomunikasi dengan nomor yang dia dapat lewat WhatsApp. Korban diarahkan untuk melakukan pembayaran pendaftaran melalui QRIS," kata Murodih. 

"Korban kembali mendapat kiriman QRIS, dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong biaya. Baru diketahui setelahnya, saldo korban terpotong kembali. Di situ, korban sudah curiga dan memutuskan untuk mengabaikan chat dari pelaku. Korban dirugikan kurang lebih sebesar Rp6,59 juta," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya