Rumah Atalarik Syah Dirubuhkan, Netizen Bandingkan dengan Doa Tsania Marwa

Atalarik Syah dikawal belasan pria.
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

Cibinong, VIVA – Aktor Atalarik Syah tengah menghadapi situasi pelik setelah rumah yang ia tempati selama bertahun-tahun di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Eksekusi tersebut merupakan buntut dari kasus sengketa lahan yang telah berlangsung sejak 2015 antara Atalarik dengan pria bernama Dede Tasno.

Momen Langka Nicholas Saputra Unggah Foto Shirtless! Netizen Heboh, Hitungan Menit Udah Ratusan Ribu Likes

Menurut penuturan Atalarik, lahan tempat berdirinya rumah tersebut telah ia beli sejak tahun 2000. Namun, proses hukum yang berlarut-larut berujung pada keputusan eksekusi, meskipun ia mengklaim belum pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya. Scroll lebih lanjut ya.

“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan dan saya ini dianggap binatang karena tidak ada surat untuk kami bisa lihat. Sekarang dieksekusi sampai kebun teh dan segala macam,” kata Atalarik Syah dalam unggahan Instagram Story-nya, Kamis, 15 Mei 2025.

Flexing Rp2 Juta dari Justin Hubner, Jennifer Coppen Dikritik Habis-Habisan

Dalam unggahan yang sama, ayah dua anak itu menunjukkan video situasi saat rumahnya dihancurkan. Tampak sejumlah petugas berseragam mengawal proses eksekusi, sementara Atalarik dan ibunya berusaha menghalangi pembongkaran.

Wajahnya Jadi Chubby di Foto Getty Images, Reaksi Syahrini Malah Bikin Netizen Ngakak

Aktor berusia 51 tahun ini mengaku kecewa dan merasa dizalimi. Ia pun menyerukan permohonan bantuan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat memperoleh keadilan.

"Teman-teman setanah air siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean. Saya yang orang kecil, cuman artis, dizalimi seperti ini,” ujar Atalarik.

Atalarik Syah

Photo :
  • Tangkapan Layar: Instagram

Namun, alih-alih menuai simpati, peristiwa ini justru mengundang beragam reaksi dari warganet. Sebagian netizen mengaitkan kesulitan yang dialami Atalarik saat ini dengan konflik masa lalunya bersama sang mantan istri, Tsania Marwa. Tak sedikit yang menyebut kejadian ini sebagai "karma" dan bentuk dari doa Tsania yang terkabul.

Komentar-komentar seperti “Tsania tidak membalas, Tuhan yang bergerak” dan “Doa orang yang teraniaya akan dibalas cepat atau lambat” membanjiri kolom unggahan yang menampilkan proses pembongkaran tersebut.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan atas dasar perkara yang telah diputus melalui berbagai tahapan hukum.

Atalarik Syah

Photo :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

“Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik,” jelas Eko Suharjono.

Ia menambahkan, perkara tersebut telah melalui proses banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK), yang semuanya memenangkan pihak Dede Tasno. Putusan pengadilan final keluar pada 2021, namun eksekusi baru dapat dilakukan tahun ini.

Adapun lahan yang disengketakan awalnya memiliki luas sekitar 7.300 meter persegi. Namun setelah pengukuran ulang, luasnya menjadi 5.850 meter persegi. Proses eksekusi yang dimulai sejak pagi hari sempat dihentikan sementara pada sore hari, menyisakan sebagian bangunan rumah yang belum dibongkar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya