Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Bakal Diseret ke Pengadilan

Vidi Aldiano
Sumber :
  • IG @vidialdiano

Jakarta, VIVA – Polemik di dunia musik Tanah Air kini bertambah. Penyanyi Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Vidi digugat terkait dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Nuansa Bening di berbagai konser tanpa izin resmi dari penciptanya.

Respons Rosé BLACKPINK Disebut Bisa Bantu Bruno Mars Lunasi Utangnya

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Keenan dan Rudi melalui kuasa hukum, Minola Sebayang ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, Jumat 15 Mei 2025. Informasi itu disampaikan oleh Minola Sebayang pada saat ditemui di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Scroll untuk info lengkapnya!

"Ini kasus yang panjang sudah terjadi beberapa kali pertemuan dan negosiasi, tapi masih belum didapatkan persamaan. Sehingga itu yang membuat untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan dan gugatannya itu sudah diterima dan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," kata Minola Sebayang, Senin, 26 Mei 2025. 

Mercusuar Bangkit Lewat EP Tarian Terakhir, Ini Daftar Lagunya

Vidi Aldiano

Photo :
  • IG @vidialdiano

Kemudian, Minola menjelaskan bahwa sudah diadakan pertemuan dengan kuasa hukum Vidi Aldiano terkait permasalahan dugaan pelanggaran hak cipta ini. Namun, tidak ditemukan titik terang sehingga naik ke tahap pengadilan.

Nathalie Adelia Rilis Cingcangkeling, Lagu Tradisional Sunda Dibalut Techno Modern

"Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belun ada persamaan," kata Minola. 

Minola mengungkapkan, dugaan pelanggaran hak cipta ini terjadi lantaran Vidi kerap membawakan lagu Nuansa Bening di beberapa konser tanpa meminta izin kepada sang pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya, yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti," kata Minola. 

"Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersil. Ya memang tidak ada izin dari penciptanya ya. Hanya saja dalam gugatan kami, kami menampilkan 31 secara pertunjukan secara komersil, di mana dalam pertunjukan tersebut lagu Nuansa Bening dibawakan tapi tidak ada izin dari penciptanya ya," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya