Tiba di Pengadilan, Nikita Mirzani Senyum Semringah Sambil Diborgol

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menimpanya. Nikita tiba sekitar pukul 10.00 WIB, pada Selasa 24 Juni 2025.

Rekening Diobrak-abrik, Nikita Mirzani Ngamuk Bakal Somasi Bank Ini: Saya Nasabah Prioritas!

Setibanya di PN Jakarta Selatan, Nikita mendapat pengawalan ketat sambil berjalan masuk ke ruang tunggu sidang. Nikita senyum semringah saat berada di hadapan awak media. Tangan wanita kelahiran Jakarta itu juga tampak diborgol. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

"Baik Alhamdulillah," kata Nikita Mirzani saat ditanya perihal kabar. 

Barbie Kumalasari Ikut Jadi Korban Keributan Sunan Kalijaga dan Pengacara Reza Gladys

Nikita mengaku siap untuk menghadapi sidang kasus yang menjeratnya tersebut. Ia mengungkap mendapat dukungan dari sang anak, Laura Meizani atau Lolly.

"Siap (menghadapi sidang)," kata Nikita. 

Sunan Kalijaga Ditonjok di Gedung tvOne, Ngaku Diserang Kuasa Hukum Reza Gladys

"Lolly katanya 'Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik'," tambahnya.

Lebih lanjut, Nikita tampak disambut oleh orang-orang terdekat dan juga penggemar yang datang untuk memberi dukungan. Mereka antusias menyambut Nikita Mirzani dan memuji ibu tiga anak itu makin cantik. 

Sebagai informasi, Nikita tersandung kasus tersebut bersama dengan sang asisten, IM. Kasus ini berawal ketika doker Reza Gladys merasa bahwa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza sendiri merupakan seorang pengusaha skincare. 

Pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun, Reza mendapat dugaan tindak pengancaman dan pemerasan tersebut sampai sempat memberi sejumlah uang dengan total Rp4 miliar. Reza kemudian melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan sejak Selasa 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Juni 2025. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya