Akun Instagram Pribadinya Diretas, Annisa Bahar Jalani BAP

Annisa Bahar dan tim kuasa hukumnya.
Sumber :
  • VIVA/Nuvola Gloria

VIVA – Kelanjutan kasus penipuan yang menimpa pedangdut Annisa Bahar belum menemukan titik terang. Dia harus menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2018.

Cerita Sri Mulyani Soal Buku Catatannya Tiba-tiba Kena 'Sidak' Prabowo

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Arifin Harahap SH mengenai kasus pencemaran nama baik karena akun Instagram pribadinya diretas orang tak bertanggung jawab. Sebelumnya, dia telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada September 2017 lalu.

"Kedatangan saya tadi dimintai BAP mengenai kasus pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan terkait dengan Instagram saya yang di-hack orang tidak bertanggung jawab. Kemarin kan sempat laporkan di Polda dan sekarang dilimpahkan ke Polsek Pancoran," ujar Anisa kepada VIVA di Jakarta, hari Kamis, 18 Januari 2018.

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Pelimpahan dikarenakan kejadian terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat BAP, Annisa dicecar sebanyak 17 pertanyaan.

"Soalnya mengatasnamakan saya untuk mengambil keuntungan dari teman-teman saya dengan menggunakan Instagram saya. Malah ada yang sudah kirim transfer dan menyuruh ikut panel tersebut sehingga Instagram-nya juga hilang," ucap ibu Juwita Bahar itu.

Heboh Instagram Gibran Follow Akun Judol, Fakta Baru Sidang PPDS Undip hingga Kecepatan BMW Adu Cepat dengan Whoosh

Rekan sekaligus sahabatnya Annisa juga hampir tertipu, yaitu Ratu Meta dan Nita Thalia. Mereka berdua menyangka bahwa Annisa sendiri yang menggunakan akun tersebut. Annisa sendiri kini telah memiliki akun Instagram yang baru.

"Kalau kita mengacu kepada pencemaran nama baik melalui media online yang dituduhkan jadi terkait dengan pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3 UU mengenai ITE.  Ancamannya 11 tahun (penjara) ditambah dengan denda miliaran rupiah," ujar Arifin Harahap, SH, kuasa hukum Anisa.

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Sekda Kabupaten Semarang disebut diminta iuran minimal Rp 600 ribu untuk membeli sepeda motor Yamaha NMAX dan karikatur

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025