Kolab Akun Ajak Merusak Saat Demo, Admin IG @gejayanmemanggil Jadi Tersangka dan Ditangkap

Postingan ajakan lakukan perusakan
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA - Admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein, ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan mengajak merusak saat demo di Jakarta. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Nadiem jadi Tersangka Kejagung, KPK Bakal Koordinasi dengan Jampidsus

"(Tersangka) SH, itu adalah admin dari Instagram @GM," ucap dia, Selasa, 2 September 2025.

Satgas Anti Anarkis Polda Metro Jaya

Photo :
  • Foe Peace/VIVA
Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa

Adapun yang bersangkutan disebut perannya mengkolaborasikan akun Instagram lain lalu mengajak aksi perusakan. "Perannya juga melakukan kolab akun IG untuk ajakan perusakan," katanya.

Syahdan sendiri sudah dicokok. Dia masih diperiksa intensif. Dia dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.

Nadiem Makarim Diduga Aktif 'Kawal' Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025