Ardhito Pramono Ciptakan 3 Lagu Selama Berada di Penjara

Ardhito Pramono.
Sumber :
  • Instagram @ardhitopramono

VIVA – Penyanyi Ardhito Pramono, menjalani 6 bulan rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil asesmen dari  Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Ardhito menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Ardhito meninggalkan Polres Jakarta Barat pada Jumat 21 Januari 2022, didampingi oleh penyidik menuju RSKO Cibubur Jakarta Timur. Saat keluar, Ardhito menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan rasa penyesalannya kepada masyarakat.

"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak muda terutama anak muda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal. Sangat menyesal, dan semoga gak ada lagi kejadian-kejadian lagi seperti ini di kalangan anak muda," kata Ardhito dikutip dari tayangan YouTube.

Ardhito Pramono.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Lebih lanjut, ia mengungkap masih tetap berkarya selama mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Hal itu dilakukan sejak di tahan pada pertengahan Januari lalu.
 
"Aku udah bikin tiga lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi datang banyak teman-teman baru," kata dia.

Ardhito juga berpesan kepada masyarakat Tanah Air untuk menjauhi narkoba. Sebab jika sudah terjerumus narkoba akan berdampak buruk bagi mereka yang menggunakannya.

"Diimbau untuk pendengar musik saya atau semua warga Indonesia jauhi narkoba karena mau sesehat apapun kita kalau sudah pakai narkoba, pasti akan berdampak besar," kata Ardhito.

Ardhito Pramono Narkoba

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu dini hari, 12 Januari 2021. Ardhito ditangkap saat sedang asyik mengisap ganja di rumahnya, yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menawannya Christian Bautista Saat Buka Konser All-4-One di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komebspol. Endra Zulpan membenarkan penangkapan Ardhito saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“Tersangka saat diamankan sedang gunakan narkotika jenis ganja,” ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022.

Polisi Ungkap Kondisi Virgoun, Sudah Lakukan Tes Kesehatan

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, Zulpan mengatakan bahwa Ardhito Pramono mengaku mengonsumsi ganja untuk ketenangan bekerja dalam bidang seni yang digelutinya.

 

Roland Judita Ungkapkan Kasih Sayang Lewat Lagu 'Malaikat Kecilku'

"Alasan mengonsumsi (ganja) untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," ucapnya.

Menurut Zulpan, Ardhito mengaku hanya mengonsumsi barang terlarang tersebut sendiri dan mendapatkannya melalui seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Samsons

Tetap Eksis di Usia 21 Tahun, Band Samsons Rilis Lagu Baru Lagi

Nama grup band Samsons sudah tidak asing lagi di belantika musik Indonesia dengan segudang lagu hit yang sukses di pasar musik. Tahun 2024 ini, Samsons menginjak 21 tahun

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024