Ahmad Dhani Ungkap Terima Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Ari Lasso
- IG @ahmaddhaniofficial
Jakarta, VIVA – Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah mengungkapkan bahwa dirinya menerima royalti sebesar Rp50 juta per bulan dari Ari Lasso. Menariknya, royalti tersebut diberikan secara langsung oleh Ari Lasso tanpa melalui Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga yang bertugas mengelola hak cipta dan royalti musik di Indonesia.
Musisi yang kini juga menjabat sebagai anggota dewan itu menjelaskan bahwa kesepakatan ini sudah ada sejak awal. Hal ini terjadi karena Ari Lasso masih kerap membawakan lagu-lagu ciptaan Dhani dalam berbagai kesempatan. Scroll lebih lanjut ya.
"Dari Ari Lasso pribadi saya dapat royalti Rp50 juta per bulan. Itu tanpa ada WAMI, tanpa ada siapa-siapa. Hanya gentleman agreement saja," ujar Dhani.
Namun, pernyataan Ahmad Dhani ini memicu perdebatan di media sosial. Banyak netizen yang menilai praktik pembayaran royalti secara langsung seperti ini bisa menimbulkan masalah hukum dan berpotensi menjadi ajang pemalakan jika dilakukan oleh banyak musisi.
"Tapi kan justru bayar-bayar langsung begini yang gak sesuai aturan, dan bisa ada kemungkinan dimanfaatin buat malakin penyanyi," ujar seorang netizen.
"Ini mah pemalakan, jelas UU mensyaratkan pembayaran royalti melalui LMKN dan direct lisensi itu bertentangan sama hukum," tambah netizen lainnya.
"Sesuai UU, lagu boleh dibawakan tanpa izin ke pencipta, pembayaran royalti melalui lembaga yang ditunjuk. Pembayaran bukan dari penyanyi tapi dari penyelenggara," ungkap seorang netizen.
Ari Lasso
Di sisi lain, ada pula netizen yang mendukung keputusan Ahmad Dhani dan Ari Lasso. Mereka menilai kesepakatan pribadi semacam ini merupakan bagian dari kebijakan individu yang tidak perlu dipermasalahkan, selama kedua belah pihak menyetujuinya.
"Kalo menurutku, itu kebijakan individu. Karena AD yang menerapkan pembayaran royalti pribadi (di luar penyelenggara), ya sah-sah saja kalau Om Ari Lasso mengikuti karena memakai lagu AD," tulis seorang netizen.
"Lihat itu videonya, ada tepo seliro atau tau diri. Jadi hubungan tetap solid antara penyanyi dan composer," timpal netizen lainnya.
Selain polemik soal mekanisme pembayaran royalti, pernyataan Dhani juga memunculkan pertanyaan mengenai pajak. Beberapa netizen mempertanyakan apakah penghasilan Rp50 juta per bulan yang diterima Dhani dari Ari Lasso sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.
"Dapat 50 juta dari Ari Lasso gak kau laporkan di SPT tahunan lu? Pengemplang pajak," kritik seorang netizen.
"Orang pajak: Jadi lu gak anggap gua gitu," sindir netizen lainnya.