Satgas Keluarkan SE No.21, Aturan Baru soal 4 Moda Transportasi

Seri Panduan AKB Gugus Tugas COVID-19: Menggunakan Transportasi Umum
Sumber :
  • twitter.com/BNPB_Indonesia/

Untuk transportasi darat, di daerah dengan kategori PPKM level 3 dan 4 diterapkan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 70% (tujuh puluh persen) dan 100% untuk untuk daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan Level 2.

Update COVID-19 Nasional 17 Januari 2023: Kasus Baru 357, Sembuh Tambah 572 Orang

Untuk transportasi laut, di daerah dengan kategori PPKM level 4 diterapkan kapasitas maksimal 50%, di level 3 (70%), dan level 1 dan 2 (100%).

Untuk kereta api, kapasitas penumpang kereta api antarkota maksimal 70% (tujuh puluh persen) untuk komuter dalam wilayah atau kawasan aglomerasi, maksimal 32 % (tiga puluh dua persen) untuk Kereta Rel Listrik (KRL), dan maksimal 50 % (lima puluh persen) untuk Kereta Api Lokal Perkotaan.

Kasus COVID-19 Nasional 12 Januari 2023: Sembuh Tambah 669, Positif 412 Orang

Lebih lanjut Adita menjelaskan, pengawasan terhadap Surat Edaran ini dilakukan melalui Otoritas di tiap-tiap moda transportasi, bekerja sama dengan unsur terkait yakni: Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta TNI/Polri yang juga akan melakukan pengawasan atas implementasi ketentuan ini sekaligus memastikan penumpang mentaati protokol kesehatan.

“Kami juga meminta kepada operator sarana dan prasarana transportasi untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan ini,” tutur Adita.

Update COVID-19 Nasional 9 Januari: Kasus Positif Harian 266 Orang

Adita mengungkapkan, SE Kemenhub ini ditetapkan dan mulai berlaku efektif pada hari ini, Kamis 21 Oktober 2021, sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan.

“Khusus untuk transportasi udara, SE ini baru akan mulai berlaku efektif pada Minggu, 24 Oktober 2021 pukul 00:00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi kepada calon penumpang,” ungkap Adita.

Interior kursi penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung

Mau Naik Kereta Cepat Whoosh, Simak Dulu Daftar Moda Transportasi Gratis yang Terintegrasi

Penumpang Kereta Cepat Whoosh tidak akan kesulitan untuk menjangkau pusat Kota Bandung. KCIC telah mempersiapkan serangkaian integrasi moda transportasinya.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024