Masyarakat Jember Sambut Positif Penerimaan Sertifikat Tanah PTSL

Dok. Foto oleh Kementerian ATR/BPN.
Sumber :

VIVA – Pengurusan sertipikat tanah saat ini tidak lagi menjadi hal yang ditakutkan oleh masyarakat. Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertipikat yang sebelumnya terkesan sulit bagi masyarakat. 

Nusron Wahid Heran SHM 11 Hektare Tanah Warga Pindah Misterius ke Area Pagar Laut Bekasi

Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertipikat yang diserahkan oleh akulAnggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arif Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu (02/07/2022).

Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. 

Polri Bakal Periksa Lurah Hingga BPN Terkait Pagar Laut di Tangerang

Ia menceritakan, sertipikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan. "Pengurusan sertipikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertipikat," ujar Wahyono. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini merasa bersyukur dengan adanya program PTSL. Setelah menerima sertipikat, Wahyono lebih tenang karena hak atas tanah rumahnya terjamin dan mendapat perlindungan hukum. 

Gak Nyangka Semahal Ini Harga Mobil Pelat RI 36 yang Pengawalanya Viral

“Sertipikatnya mau disimpan dulu, buat kebutuhan nanti. Yang penting sekarang surat-surat sudah diurus jadi enak, tenang. Saya senang, Alhamdulillah ada program ini, kalau tidak ada mungkin banyak biayanya mahal. Pesan saya mudah-mudahan lancar, semua desa bisa disertipikat semua, yang kerja juga profesional. Kami mendukung sekali program ini," tuturnya. 

Perasaan yang sama diungkapkan oleh Loso (42) warga Desa Tugusari. Ia menyaksikan langsung proses pengajuan sertipikat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Menurutnya, program PTSL telah mengubah hidupnya beserta anak cucunya di kemudian hari.  

“Sertipikat ini untuk anak-anak saya nanti, untuk diwariskan. Ini ada rumah dan tanah sawah. Mungkin nanti bisa dibangun rumah buat anak cucu saya. Terima kasih pemerintah telah ada program ini," pungkas buruh  tani yang juga bekerja sebagai kuli bangunan ini. (YS/RA)

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Efisiensi Hingga 31 Persen, Menteri ATR Nusron Wahid Bilang Sisa Anggarannya Rp 4,4 Triliun

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan pihaknya telah melakukan rekonstruksi anggaran Tahun 2025, setelah melakukan efisiensi.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025