Pilih 19 Agustus Sebagai Hari Jadi Jawa Barat, Legislator Apresiasi Sikap Patriotisme Pemprov
- DPR RI
"Sehingga saya berpendapat kelanjutannya ini, mungkin walaupun nanti ada undang-undang baru yang memperkuat provinsi Jawa Barat sebagaimana yang dibawakan oleh Komisi II pada hari ini, barangkali Jawa Barat tidak harus mengubah hari ulang tahunnya, ini pendapat saya," pungkasnya.
Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ini perlu dibuat posisi pembentukannya karena telah mengalami metamorfosis beberapa kali. Pertama pada 19 Agustus hasil sidang PPKI, Kedua 27 Desember melalui Konferensi Meja Bundar, Jawa Barat menjadi salah satu bagian Negeri Pasundan. Kemudian melalui UU No. 11 Tahun 1950, bukan sebagai Negara bagian tapi kembali lagi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Sementara UUDS.
"Oleh Karena itu saya pikir logis perlu dikuatkan posisinya saat ini. Nah misi Komisi II itu sebenarnya tanpa mengubah semangat Jawa Barat yang cinta NKRI ditandai dengan 19 Agustus sebagai hari jadinya," dukungnya.
