30 SLB di Kaltim, Gubernur Isran: Wujudkan SDM Berkualitas

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
Sumber :
  • VIVA/Rosikin

VIVA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan sesuai visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat dengan harapan terwujud pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.

Orang nomor satu Benua Etam ini pun berkomitmen dapat meningkatkan kualitas SDM di Kaltim, terutama penyandang disabilitas.

Hal itu, lanjutnya didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Kurniawan menjelaskan, dengan jumlah 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dan 19 SLB swasta, total sebanyak 30 SLB se Kaltim.

Jumlah ini ujarnya, meyakinkan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan SDM berkualitas bagi penyandang disabilitas.

“Kita yakin mampu membangun SDM berkualitas dengan kekuatan yang ada. Semoga, mohon bantuannya dan dukungannya. Termasuk dukungan pemerintah pusat, mudahan juga ada,” kata Gubernur Isran Noor baru-baru ini saat Rapim Gubernur bersama Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim.

Bagi Gubernur Isran, pendidikan khusus menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim, meski kondisi terbatas fisiknya, tetapi kemampuan akademik dan kreativitas pasti dimiliki para penyandang disabilitas.

Karena itu, Pemprov Kaltim meyakini mampu mendidik dan membina SDM penyandang disabilitas melalui pendidikan khusus di SLB.

Apalagi, sambung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kaltim menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu bukan SDM yang normal saja didukung, tetapi penyandang disabilitas tetap diutamakan.

Dinilai Tumpang Tindih dengan PTN-Swasta, Legislator Golkar Minta Prodi PTKL Dievaluasi

“Kita minta pusat juga terus membantu Kaltim dalam pengembangan SDM, tak terkecuali disabilitas melalui SLB yang dimiliki Pemprov Kaltim,” harapnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Muhammad Kurniawan menjelaskan saat ini memang banyak masyarakat yang sungkan menyekolahkan anak mereka ke SLB dengan berbagai alasan.

Meninjau Ulang Makna Kesuksesan: Apa yang Sebenarnya Dicari Oleh Universitas Terkemuka

Namun demikian, Pemprov Kaltim memastikan masyarakat bahwa anak-anak SLB memiliki hak sama untuk menjadi SDM berkualitas.

“Mulai dari usia empat tahun hingga 18 tahun penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dengan kekuatan SLB yang ada, baik negeri dan swasta se Kaltim kita akan lengkapi sarana dan prasana mereka. Sehingga, Kaltim memiliki SDM berkualitas sesuai visi dan misi Gubernur dan Wagub,” ungkapnya.

Dukung Visi Bersama Indonesia-Prancis 2050, Menbud Fadli Zon Teken Perjanjian Kerja Sama Budaya Kedua Negara
aturan jam sekolah

Gubernur dan Aturan Jam Sekolahnya

Tak Hanya Dedi Mulyadi, sebelumnya juga ada Gubernur di salah satu provinsi di Indonesia yang menuai kehebohan karena mengatur jam sekolah

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025