Sinergi Pengawasan Bea Cukai dan Polri Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
- Bea Cukai
Penindakan kedua dilakukan di wilayah kota Pekanbaru, Riau. Petugas gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan surveillance darat di titik masuk narkoba asal Malaysia yang dibawa oleh kapal penyelundup. Petugas mendapat informasi bahwa terdapat KR4 dengan gerak-gerik yang mencurigakan keluar dari arah pantai, sehingga dilakukan pemantauan terhadap mobil tersebut. Kemudian setelah dilakukan pembuntutan, petugas melakukan raid planning and execution (RPE) terhadap mobil tersebut dan ditemukan total 80 kg Sabu dan 22.932 butir Ekstasi, dibawa oleh pelaku H.
Penindakan ketiga dilakukan di wilayah Aceh dan merupakan hasil kerja sama Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri. Petugas gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu jaringan Malaysia – Aceh. Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S yang diduga sebagai pengendali. Dari hasil pengumpulan informasi oleh petugas, barang bukti narkotika disimpan oleh pelaku kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap H di kediamannya dan ditemukan bersamanya narkotika jenis Sabu sebanyak 348 Kg yang disimpan di kebun.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, turut menyampaikan dari penindakan tersebut petugas berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat Indonesia. “Estimasi total jiwa yang diselamatkan dari penindakan ini mencapai 2.302.932 jiwa dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp2,054 triliun.”
Syarif menambahkan, “Sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
