Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke PT Tungya Collins Terminal

Bea Cukai berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Menutup akhir tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Tungya Collins Terminal, pada Jumat (29/12).

Perkuat Konektivitas hingga Logistik Nasional, Jembatan Nusantara Siapkan Ekspansi Layanan LDF

Fasilitas PLB memiliki beberapa manfaat, yakni mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, serta mengurangi biaya penanganan di pelabuhan. “Bea Cukai sebagai industrial assistance, senantiasa membantu peningkatan perekonomian negara, salah satunya melalui dukungan terhadap pelaku usaha berupa kemudahan untuk melakukan ekspor,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Adapun pemberian izin fasilitas PLB tersebut diberikan setelah perusahaan melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya yakni memaparkan profil bisnisnya. Pemberian izin fasilitas PLB kepada PT Tungya Collins Terminal pun diberikan tepat satu jam setelah perusahaan tersebut melengkapi persyaratannya.

UMKM Furnitur Asal Klaten Tembus Ekspor Berkat BNI Xpora

Selain itu, Rusman juga mengingatkan kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan untuk mematuhi segala ketentuan dan dapat menjaga integritas pegawai Bea Cukai selama proses pelayanan.

“Diharapkan pemberian fasilitas PLB ini dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara melalui penerimaan devisa ekspor,” pungkasnya.

Penjualan Motor Agustus 2025 Tembus Ratusan Ribu Unit, Ekspornya Bikin Kaget
Tanggul beton Cilincing, Jakarta Utara jebol

Stafsus Pramono Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Kewenangan Pemprov

Stafsus Pramono tegaskan izin tanggul beton di Cilincing menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bukan Pemprov DKI Jakarta

img_title
VIVA.co.id
11 September 2025