Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke PT Tungya Collins Terminal

Bea Cukai berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB)
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Menutup akhir tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Tungya Collins Terminal, pada Jumat (29/12).

Terungkap! Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR RI Terkait Pengiriman Logistik

Fasilitas PLB memiliki beberapa manfaat, yakni mempersingkat waktu pengiriman logistik, mengurangi biaya penyimpanan di gudang, serta mengurangi biaya penanganan di pelabuhan. “Bea Cukai sebagai industrial assistance, senantiasa membantu peningkatan perekonomian negara, salah satunya melalui dukungan terhadap pelaku usaha berupa kemudahan untuk melakukan ekspor,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Adapun pemberian izin fasilitas PLB tersebut diberikan setelah perusahaan melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya yakni memaparkan profil bisnisnya. Pemberian izin fasilitas PLB kepada PT Tungya Collins Terminal pun diberikan tepat satu jam setelah perusahaan tersebut melengkapi persyaratannya.

Sektor Usaha di Indonesia yang Dinilai Dapat Angin Segar Kebijakan Tarif Impor AS 19 Persen

Selain itu, Rusman juga mengingatkan kepada perusahaan penerima fasilitas kepabeanan untuk mematuhi segala ketentuan dan dapat menjaga integritas pegawai Bea Cukai selama proses pelayanan.

“Diharapkan pemberian fasilitas PLB ini dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan yang akan melakukan ekspor sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara melalui penerimaan devisa ekspor,” pungkasnya.

Alfamart Punya 2.400 Toko di Filipina, Mendag Dorong UMKM Bisa Ikut Ekspor Produknya
Sebuah truk barang over dimensi ditindak petugas dari Kemenhub beberapa waktu lalu.

Simposium Nasional 'Polantas Menyapa' Dorong Tata Kelola Angkutan Logistik yang Berkeselamatan

Ditlantas Polda Yogyakarta menggelar Simposium Nasional 'Polantas Menyapa'.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025