Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Tabrakan Beruntun Libatkan Fortuner Pelat Dinas di Jaktim, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu," kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.

Seskab Teddy: Prabowo Gelar Ratas Bahas Masalah Hukum, Kopdes hingga Cuaca Ekstrem

"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

RUU KUHAP Perbanyak Syarat Penahanan agar Tak Mudah Menahan Orang

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

Kecelakaan di KM 353 Tol Batang-Semarang, Senin (14/7/2025)

Kronologi Kecelakaan Pajero Tabrak Truk di Tol Batang-Semarang, Tiga Orang Tewas

Polisi melakukan evakuasi terhadap tiga korban tewas kecelakaan yang melibatkan mobil Pajero Sport dengan sebuah truk di KM. 353 + 800 jalur B Tol Batang-Semarang.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025