Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka Sopir Bus Kecelakaan Subang

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin cek kondisi korban kecelakaan bust maut
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Fakta Mengejutkan dari Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas

"Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu," kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).

Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.

Detik-detik BMW Tabrak Vario di Sleman Buat Mahasiswa UGM Tewas

"Kami lebih konsentrasi pada evaluasi terkait study tour-nya dan juga keselamatan atau penyembuhan dari para korban. Kami akan fokus pada itu," ucap Bey.

Sebelumnya, Bey sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan. SE tersebut berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing. Adapun SE yang telah diterbitkan itu masih bersifat imbauan dan akan terus dikaji.

Sosialisasi KUHP Nasional, RUU KUHAP Dikebut Agar Tidak Terjadi Kekosongan Hukum

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perhubungan Jabar juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. 

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan

Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas Jadi Tersangka

Saat ini pengemudi berinisial CPP belum ditahan dan masih menunggu pemanggilan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025