Pordasi Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN Jaksel terhadap Kepengurusan Pimpinan Aryo Djojohadikusumo

Olahraga berkuda
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) pimpinan Triwatty Marciano, telah resmi mengajukan dua gugatan hukum terhadap pihak Aryo PS Djojohadikusumo, yakni di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Huawei Watch Fit 4 Terbaru Bikin Semua Olahraga Jadi Mudah

Anita Kolopaking selaku Kuasa Hukum PP Pordasi mengatakan, gugatan ini terkait dengan kepengurusan Pordasi yang dianggap ilegal dan melanggar AD/ART organisasi.

Anita Kolopaking menyebut, gugatan di PTUN dengan nomor perkara 423/G/2024/PTUN.JKT, diajukan karena pihak Aryo PS Djojohadikusumo dkk  telah mengubah Anggaran Dasar (AD) POrdasi dengan secara melawan hukum mengatasnamakan PP Pordasi. 

Proyek Raksasa Rp1,7 Triliun, Pordasi Siapkan Sirkuit Kuda Pacu Berkelas Dunia

Langkah ini dianggap mencederai prinsip kepatuhan terhadap aturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, gugatan juga diajukan di PN Jakarta Selatan dengan kode register PN JKT.SEL-011120244UC namun belum mendapatkan nomor perkara. 

Sirkuit Indonesia Open Padel 2025 Seri Jakarta Resmi Berakhir, Eskar/Aleix Raih Gelar Juara

Gugatan ini diajukan PP Pordasi pimpinan Triwatty Marciano agar Aryo PS Djojohadikusumo dkk berhenti mengatasnamakan dan menggunakan nama Pordasi. 

Anita Kolopaking menegaskan Gugatan sebagai komitmen PP Pordasi pimpinan Triwatty Marciano untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan para anggota dan pemangku kepentingan Pordasi di seluruh Indonesia.

"Langkah hukum ini kami ambil demi melindungi marwah dan kredibilitas organisasi serta memastikan bahwa PORDASI tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Anita Kolopaking.

Lebih lanjut, PP Pordasi berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kemajuan dan perkembangan olahraga berkuda di Indonesia.

ilustrasi orangtua dan anak olahraga.

Hanya 19 Persen Anak dan Remaja Indonesia yang Aktif Secara Fisik, Apa Dampak Buruknya?

Berdasarkan The 2022 Indonesian Report Card on Physical Activity for Children and Adolescents, hanya 19 persen anak dan remaja Indonesia yang aktif secara fisik.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025