Pordasi Ajukan Gugatan ke PTUN dan PN Jaksel terhadap Kepengurusan Pimpinan Aryo Djojohadikusumo

Olahraga berkuda
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) pimpinan Triwatty Marciano, telah resmi mengajukan dua gugatan hukum terhadap pihak Aryo PS Djojohadikusumo, yakni di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Bejat! Guru Olahraga di Labuhanbatu Selatan Lecehkan 23 Murid SD

Anita Kolopaking selaku Kuasa Hukum PP Pordasi mengatakan, gugatan ini terkait dengan kepengurusan Pordasi yang dianggap ilegal dan melanggar AD/ART organisasi.

Anita Kolopaking menyebut, gugatan di PTUN dengan nomor perkara 423/G/2024/PTUN.JKT, diajukan karena pihak Aryo PS Djojohadikusumo dkk  telah mengubah Anggaran Dasar (AD) POrdasi dengan secara melawan hukum mengatasnamakan PP Pordasi. 

Ketika Esports Panaskan Pacu Jalur, PUBG Mobile Jadi Penyemangat Atlet Riau

Langkah ini dianggap mencederai prinsip kepatuhan terhadap aturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Sementara itu, gugatan juga diajukan di PN Jakarta Selatan dengan kode register PN JKT.SEL-011120244UC namun belum mendapatkan nomor perkara. 

Bandung Punya Wadah Baru untuk Penggemar Olahraga Combat

Gugatan ini diajukan PP Pordasi pimpinan Triwatty Marciano agar Aryo PS Djojohadikusumo dkk berhenti mengatasnamakan dan menggunakan nama Pordasi. 

Anita Kolopaking menegaskan Gugatan sebagai komitmen PP Pordasi pimpinan Triwatty Marciano untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan para anggota dan pemangku kepentingan Pordasi di seluruh Indonesia.

"Langkah hukum ini kami ambil demi melindungi marwah dan kredibilitas organisasi serta memastikan bahwa PORDASI tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Anita Kolopaking.

Lebih lanjut, PP Pordasi berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi kemajuan dan perkembangan olahraga berkuda di Indonesia.

Rakernas KONI 2025

Rakernas KONI 2025 Hasilkan Keputusan Penting, Marciano Tekankan Sinergitas untuk Asta Cita

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2025 yang menjadi bagian dari Indonesia Sport Synergy Summit (ISSS) resmi ditutup.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025