Where Would You Like To Go
Terpilih Sebagai Film Penutup di Festival Film Jeonju, Inilah Sinopsis Where Would You Like to Go?
Sinopsis
9 bulan lalu
Where Would You Like to Go? merupakan film Korea yang pertama kali ditayangkan pada tahun 2023, dan kini sudah bisa disaksikan melalui platform streaming Viu.
Terpopuler
Pemilik akun Instagram @neojapan_ tersebut belum lama ini mendapat teguran dari salah seorang perwakilan pemerintah setempat yang mengeluh akibat sikap negatif WNI.
F-22 Raptor kini dipersiapkan menjadi komandan drone tempur CCA USAF. ini menandai era baru perang udara modern dengan kombinasi AI dan kecanggihan jet siluman
Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK
Nasional
11 Jul 2025
Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah realisasi pendapatan-belanja daerah provinsi Jawa Barat 38,79 persen, anjlok ke posisi 3 dibawah DIY dan NTB
Angka kerugian negara kasus korupsi Pertamina akhirnya diungkap Kejaksaan Agung. Nilainya fantastis mencapai Rp285 triliun.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengaku sempat merasa bosan tangani kasus korupsi di Indonesia.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol 20 persen di 12 Ruas Tol strategis.
7 Fakta Menarik Irfan Ghafur, Bikin Fabrizio Romano Kecolongan Tiba-tiba Gabung Bayern Munich
Soccertainment
11 Jul 2025
Nama Irfan Ghafur belakangan jadi buah bibir di dunia maya, terutama di kalangan pecinta bola.
Selengkapnya
Partner
Deretan Drakor Baru Juli 2025, Ada Romansa Absurd hingga Thriller Gelap yang Bikin Deg-degan
Banyuwangi
5 menit lalu
Bulan Juli 2025 dipenuhi dengan deretan drama Korea terbaru yang penuh kejutan. Mulai dari romansa menggemaskan, misteri pembunuhan, hingga adaptasi webtoon yang sudah la
Nokia kini hadir dengan deretan smartphone berkamera premium yang sanggup menyaingi hasil jepretan DSLR profesional. Simak rekomendasi Nokia terbaik untuk fotografer dan konten kreator!
Kabar Baik! Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta, Dihitung Sejak Januari 2025
Jatim
12 menit lalu
Kebijakan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025..
Di tengah arus digital yang semakin deras, menjaga privasi di ponsel bukan lagi pilihan, tapi sudah menjadi kebutuhan.
Selengkapnya
Isu Terkini