Tak Ada Sarung Pria Ini Salat Pakai Mukena, Fotonya Viral

Pria salat pakai mukena.
Sumber :
  • Twitter @yolibowly

VIVA – Bagi umat Islam, salat merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan setiap hari. Waktu salat pun sudah ditentukan, sehingga dalam kondisi apapun kita harus meluangkan waktu untuk menunaikannya. Bahkan, saat dalam perjalanan pun salat tetap wajib dikerjakan.

Viral Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Ini Duduk Perkaranya

Sarung dan mukena adalah pakaian yang biasa digunakan orang untuk menutup bagian tubuhnya saat melaksanakan salat. Karena itulah, hampir di setiap tempat ibadah seperti masjid dan musala, kedua jenis pakaian ini akan tersedia.

Jika mukena hampir selalu tersedia, namun tidak begitu dengan sarung. Padahal saat laki-laki mengenakan celana pendek, maka ia harus memakai sarung atau celana panjang untuk menutupi bagian kakinya yang terbuka. Lalu bagaimana jika sarung tidak tersedia tapi salat harus dikerjakan? Dua pria ini melakukan hal yang agak sedikit nyentrik untuk mengatasi masalah tersebut.

Viral Masak Mie Instan Pakai Gas Melon, Habiburokhman: Bukan di Kediaman Saya

Ingin salat tapi tidak menemukan sarung, dua orang pria berikut ini memutuskan untuk mengenakan bawahan mukena sebagai pengganti sarung. Yang membuatnya sedikit menggelitik karena mukena yang mereka gunakan bercorak bunga-bunga dengan warna-warna mencolok. Sontak, hal ini membuat mereka langsung menjadi pusat perhatian.

Foto-foto mereka lantas viral di jagat maya terlebih setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter @yolibowly. Unggahan tersebut pun sukses menarik perhatian warganet. Berikut tayangannya.

Dua Bocah Viral Pungut Kue di HUT RI Dihadiahi Sepeda dan 'Helikopter' dari Kapolres Gowa
Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer dipasangi alat elektrokardiogram (EKG)

Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring Dipasang Alat EKG, KPK Merespons

Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG) beredar di masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025