Viral Para Napi Nonton Upin dan Ipin di Lapas

Serial kartun Upin & Ipin
Sumber :
  • flickr

VIVA Trending – Jika melihat di dalam film, kehidupan seorang napi identik dengan hal-hal yang menakutkan. Biasanya gambaran di sana cenderung dengan aktivitas tersiksa dan lainnya.

Namun, ternyata hal itu tidak berlaku bagi penghuni lapas kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan. Lantaran, penghuni lapas tersebut asik menonton kartun Upin dan Ipin bersama.

Penghuni lapas IIB Takalar, Sulawesi Selatan asik menonton kartun Upin dan Ipin

Photo :
  • Tangkapan layar instagram.com/video_medsos

Momen kebersamaan itu terekam dan diposting dalam akun TikTok @solidaritas_penjara lalu diunggah ke dalam akun Instagram @video_medsos pada 15 September 2022.

Penggemar setia Upin Ipin,” tulis keterangan dalam unggahan.

Nampak para narapidana itu terhibur saat menonton serial kartun Upin & Ipin di televisi. Sebagian menonton sambil berduduk santai dan lainnya asik tertidur.

Mereka terkadang tertawa saat adegan lucu yang dilakukan oleh kedua bocah kembar tersebut. Melihat video itu, banyak netizen merubah pandangan lapas yang tadinya tempat kekerasan pun hilang.

Gempa Bumi di Karachi, Pakistan Picu 200 Narapidana Kabur dari Penjara

Unggahan itu mendapat banyak komentar netizen dalam kolom komentar. Beberapa netizen mengeluarkan lelucon lucu.

Murid-murid tadika mesra,” kata netizen.

19 Napi di Nabire Kabur, DPR Soroti Keamanan Lapas dan Minta Napi KKB Dibawa ke Nusakambangan

kartun yg sangat tidak membosankan min...meski episodenya diulang-ulang terus,” pungkas netizen.

Ternyata mereka semua pecinta upin ipin rupanya,” ungkap netizen.

Dirjenpas Jenguk 3 Petugas Lapas Nabire yang Terluka saat 19 Napi Kabur, Begini Kondisi Terkininya

Yg penting kelihatan sangar dulu masalah hati tetep harus hello Kitty ygy,” tulis netizen.

Napi berinisial TIKUK (kiri) bebas melalui kebijakan amnesti

Napi Rutan Serang Janji Jauhi Pelanggaran Hukum usai Bebas karena Amnesti: Ini Kesempatan Kedua Saya

Rutan Kelas IIB Serang melepas satu narapidana atau napi berinisial TIKUK yang dibebaskan melalui kebijakan amnesti dari Presiden Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025