Viral Penipuan Barcode Qris Berkedok Amal di Masjid Raya Bintaro

Barcode qris yang ditempel di dinding Masjid Raya Bintaro, Tangerang Selatan
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

VIVA Trending – Warganet saat ini tengah dihebohkan dengan adanya penipuan barcode qris berkedok amal untuk masjid. Salah satunya di  Masjid Nurul Iman Blok M Square lantai 7 Jakarta Selatan.

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Penipuan berkedok amal ini menggunakan barcode qris yang ditempel di dinding masjid. Tidak hanya di Jakarta Selatan, dari informasi yang beredar, hal ini juga terjadi di Masjid Raya Bintaro, Tangerang Selatan.

Dari unggahan akun instagram, @kabarbintaro, stiker barcode Qris itu terpasang di dinding masjid dengan keterangan "Restorasi Mesjid".

Terpopuler: Istri Pertama Pak Tarno Bingung ke Mana Uang Donasi Raffi Ahmad, Deretan Artis yang Dihubungi Fico Fachriza

Barcode qris yang ditempel di dinding Masjid Raya Bintaro, Tangerang Selatan

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

"Sudah sampai Bintaro ternyata Kabiners. "SCAN QRIS PALSU" Di Masjid Raya Bintaro. Untuk kabiners lebih amannya tanyakan kepada pihak DKM masjidnya jika ingin bersodaqoh ataupun infaq," tulis akun tersebut di kolom keterangan.

Tiga Tips Ampuh Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Freelance dengan Komisi Tinggi

Sejumlah pengikut akun tersebut pun dan beberapa pengguna akun media sosial pun memberikan komentar beragam, di mana mereka lebih mengimbau, agar masyarakat memberikan amal secara langsung pada pihak DKM atau pengurus masjid.

Hingga saat ini, VIVA masih berusaha  untuk melakukan konfirmasi pada pihak DKM, sementara itu Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, bila saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan pada informasi tersebut.

"Baik dicek dulu ya mba," ungkapnya.
 

 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025