5 Fakta Kasus yang Buat Ayah Mirna Edi Darmawan Dilaporkan ke Polisi

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin di ruang sidang Pengadilan Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Jadi negara kita ini kan negara hukum ya. Jadi kita sudah menempuh mekanisme pengadilan hubungan industrialnya, perusahaan tetap tidak bergeming. Ya adakan upaya hukum pidana. Jadi kita buatkan lah laporan pidana melaporkan para direksi," ucap dia.

Fakta di Balik Tren Job Hopping, Apa Sih yang Dicari Gen Z?

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin bersama Karni Ilyas

Photo :
  • Karni Ilyas Club

5. Edi Darmawan terancam maksimal 4 tahun penjara

Terpopuler: Rata-rata Gaji di Indonesia Naik sampai Upaya Wujudkan Hunian Layak dan Sejahtera

Menurut Manganju, pihaknya melaporkan empat orang direksi terkait kasus ini, keempatnya yakni: Edi Darmawan Salihin selaku Direktur Utama, lalu MSS sebagai Komisaris, NKS selaku Direktur, dan FS selaku pimpinan perusahaan.

"Jadi ini yg menarik UU Ciptaker kita yang sekarang Nomor 6 tahun 2023 itu disitukan jelas di Pasal 185 jo pasal 156 ada ayat 1,2,3, dan 4 mengatakan pengusaha yang tidak membayar pesangon itu menjadi tindak pidana dan itu kejahatan. Ancaman hukumannya minimal 1 tahun maksimal 4 tahun. Nah itu yang kita kejar," kata dia lagi.

Bolehkah dalam Islam Istri Menanyakan Gaji Suami dan Pegang Semua Uangnya? Begini Jawaban Tegas Mamah Dedeh

Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025