Viral! Polisi Bubarkan Acara Hiburan Khitanan dengan Tembakan Senjata

Acara khitanan di Lampung dibubarkan polisi dengan tembakan
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

VIVA – Sebuah video viral menunjukkan polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis malam (11/7/2024).

Sahroni Ngegas soal Seruan Bubarkan DPR: Itu Orang Paling Tolol di Dunia

Insiden ini mengejutkan para tamu dan menyulut keberatan dari pihak keluarga yang merasa tindakan polisi terlalu berlebihan.

Pada Senin (15/7/2024), keluarga dan kuasa hukum Ivin Aidyan Firnandez melaporkan dugaan sikap arogan anggota kepolisian ke Propam Polda Lampung.

5 Mobil Polisi Klasik Paling Aneh, Desainnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Ivin menjelaskan bahwa pembubaran acara hiburan diwarnai tembakan beberapa kali ke udara. 

Pihak keluarga laporkan polisi yang membubarkan acara khitanan ke Propam Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah
Heboh Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

"Ada oknum polisi yang bahkan mencekik anggota keluarga kami dan membawa pemain alat musik ke kantor polisi secara paksa," ungkap Ivin.

Menurut Ivin, mereka memiliki izin keramaian hingga pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan pembubaran panitia malamnya, namun polisi datang pada pukul 21.30 WIB dan langsung melepaskan tembakan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena acara tidak memiliki izin resmi. Meskipun ada suara tembakan, Umi menegaskan itu dilakukan sebagai tindakan peringatan saat ada perlawanan dari sejumlah pemuda di lokasi.

"Saat ini anggota yang terlibat sedang dalam pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung dan Propam Polres Lampung Utara," kata Umi. (Pujiansyah/Lampung)

Ayah Arya Daru (kiri) dan kuasa hukum (kanan)

Arya Daru Tewas Mengenaskan, Keluarga Bongkar Fakta yang Diabaikan Polisi

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan,  Nicholay Aprilindo, menuding polisi menutup mata atas bukti dan keterangan yang diserahkan keluarga.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025