Geger! Dua Oknum Polisi Rampok Uang Miliaran, Satu Warga Sipil Ikut Terlibat

Dua Oknum Polisi Rampok Uang Miliaran, Satu Warga Sipil Ikut Terlibat
Sumber :
  • Instagram @fakta.indo

Padang Pariaman, VIVA  – Kejadian perampokan terhadap mobil pengangkut uang yang melibatkan dua oknum polisi menggemparkan Sumatera Barat. 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku, yang terdiri dari dua oknum polisi berinisial MSAD (21) dan NPP (29), serta seorang warga sipil berinisial HS (38) berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat licik. Mereka menghubungi mobil pengangkut uang dengan mengaku sebagai seorang Iptu dari Polres Pariaman Kota. 

Pelaku kemudian meminta bertemu di bundaran PT Jaya Sentrikom. Saat bertemu, salah satu pelaku langsung menodongkan pistol ke rekan sejawatnya, Bripda S, yang sedang bertugas.

Dengan ancaman senjata api, para pelaku berhasil melarikan uang tunai sebesar Rp5,6 miliar, ponsel korban, kunci mobil, serta kunci brankas. Aksi nekat ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama di kalangan kepolisian.

Menanggapi laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. 

Heboh Oknum Polisi Digerebek Istri Sah saat Mesum di Kosan dengan Istri Orang

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5,6 miliar ditemukan tersembunyi di semak-semak.

Hingga saat ini, motif di balik aksi perampokan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut terkait alasan para pelaku nekat melakukan tindakan kriminal tersebut. 

Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Orangtuanya Diancam akan Dibunuh

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua oknum polisi yang terlibat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) merilis hasil sidang etik Aiptu LC yang disangka memperkosa tahanan wanita.

Tok! Aiptu LC Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita di Pacitan Dipecat

Aiptu LC diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat karena terbukti melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita berinisial PW.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2025