Heboh, 12 Kucing Mendadak Mati di Kota Malang

Kucing domestik yang mati diracun. (Dok warga)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA – Warga Perumahan Pondok Cempaka Indah, Kecamatan Sukun, Kota Malang dihebohkan dengan kematian massal kucing domestik yang dipelihara dengan sukarela oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Belasan kucing itu mati bersamaan pada 27 Juli 2024 lalu.

img_title Uya Kuya: Kucing Buat Saya Sudah Seperti Keluarga

Fulan nama samaranya menuturkan bahwa kejadian kucing mati bersamaan terjadi pada 27 Juli 2024 lalu. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial instagram belakangan ini. Sebab, 12 kucing domestik atau lokal mati misterius secara mendadak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah satu bulan lalu tapi di medsos baru ramai belakangan ini. Itu kucing kampung yang dipelihara oleh salah satu warga. Kucing itu datang sendiri tiba-tiba sampai jumlahnya banyak," kata Fulan, Rabu, 11 September 2024. 

img_title Akhir Polemik Uya Kuya-Sherina Munaf: Kucing Dikembalikan dan Damai

Kucing (ilustrasi)

Photo :
  • RisalahPos

Fulan mengatakan saat kejadian sudah diketahui warga melalui grup WhatsApp. Ada yang menduga kematian kucing secara massal dan misterius itu karena diracun. Namun, soal bukti itu perlu didalami lagi. 

img_title Diperiksa 12 Jam Terkait Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Dicecar Hal Ini

"Saat kejadian sudah dibagikan informasinya ke grup WhatsApp bapak-bapak perumahan. Kemungkinan kucing-kucing itu mati diracun. Tapi siapa yang melakukan juga kurang tahu," ujar Fulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fulan mengatakan, bahwa indikasi dugaan diracun melihat kondisi kematian kucing yang tidak wajar. Dia hanya merasa iba dengan kematian kucing misterius ini. 

"Sepertinya diracun, entah potas atau apa. Yang jelas sebelum mati katanya sempat sekarat semua, tubuhnya kaku dan melotot. Tidak lama setelah sekarat itu, mati satu per satu," tutur Fulan. 

Konferensi pers narkoba di Polda Metro Jaya

Ngeri! Setahun Jaksa Tuntut Mati 29 Bandar Narkoba

Tuntutan matidiajukan sepanjang tahun 2024 hingga September 2025 pada bandar narkoba.

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut