Diperiksa 12 Jam Terkait Kucing Uya Kuya, Sherina Munaf Dicecar Hal Ini
- ANTARA/Siti Nurhaliza
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Timur memeriksa artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya selama 12 jam.
Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Adit.
Sherina baru selesai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB dan tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya sejak pagi.
"Sebelumnya saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir semuanya," kata Kuasa Hukum Sherina Munaf yakni Adit usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat.
Sherina Munaf.
- Instagram @sherinasinna
Dalam pemeriksaan itu, Sherina diberikan beberapa pertanyaan terkait keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya yang sempat dilaporkan hilang usia peristiwa penjarahan.
"Sebenarnya tidak ada niatan apapun dari Sherina dan Indira Diandra. Hanya murni kemanusiaan saja," ucap Adit.
Klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.
Apalagi, kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, penyidik juga memeriksa seorang saksi lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Memang berdua yang kami undang, sama ada satu saksi terkait," kata Dicky.
Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Adapun Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas. (Ant)