Begini Tampang Sopir Pajero yang Tusuk Kernet Bus Damri: Menangis dan Menyesal

Begini Tampang Sopir Pajero yang Tusuk Kernet Bus Damri
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @lagi.viral

Bandar Lampung, VIVA – Belum lama ini di media sosial tengah dihebohkan dengan kejadian tak terduga dari sopir mobil Pajero terhadap kernet bus Damri.

Pelaku bernama Juliansah (55) kini harus berhadapan dengan hukum setelah menusuk kernet bus Damri. Kejadian tersebut diketahui viral di media sosial dan terekam dalam sebuah video yang beredar.

Tak Terima Ditegur Serobot Antrean SPBU, Sopir Fortuner Tusuk Kernet Bus Damri

Photo :
  • Instagram @medsos_rame

Usai kejadian tersebut, Juliansah mengaku menyesal dan meminta maaf kepada pihak korban Arief Rahman (28). Insiden ini diketahui terjadi SPBU Nunyai, Bandar Lampung, pada Minggu 9 Februari 2025, pukul 16.00 WIB

"Saya meminta maaf kepada pihak korban atas kesalahan saya, semua itu khilaf saya, saya nyesal kenapa saya harus begini," kata pelaku sembari menahan tangis, dikutip VIVA dari unggahan @lagi.viral Jum'at, 14 Februari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula ketika bus Damri yang dikemudikan oleh korban hendak mengisi bahan bakar jenis solar. Ketika mengantre, pelaku tiba-tiba menyerobot antrean menggunakan mobil Pajero.

Korban kemudian menegur pelaku agar bersabar dan mengantre di belakang. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh sang sopir mobil Pajero.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan pelaku turun dari mobil dan menghampiri korban dengan emosi tinggi. Keduanya terlibat cekcok, dan dalam keadaan marah, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban berkali-kali.

Terungkap, Ini Jabatan Pegawai Bank Indonesia yang Bunuh Diri Lompat dari Lantai 15

Adanya serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di jari dan tusukan di dada kiri. Hingga saat ini korban sedang dalam pemulihan dan perawatan tim medis.

Kasus ini menjadi sorotan warganet di media sosial. Banyak dari mereka menyarankan untuk tidak damai dan pelaku harus dihukum seadil-adilnya.

Pegawai Bank Indonesia Diduga Bunuh Diri Lompat dari Atas Gedung Kantor

"Proses terus jangan ada damai, hukuman penjara sangat setimpal, semoga korban cepat pulih," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

Sebagai tambahan informasi, saat ini pelaku telah berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kejati Sumut Bantah Tundingan Jaksa yang Dibacok Minta Uang Rp 138 Juta

Atas tindakan brutalnya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat Tahun 1951 yang melarang membawa senjata tajam di tempat umum. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku mencapai tujuh tahun penjara.

Ilustrasi penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Kemayoran Ditangkap, Begini Pengakuannya

Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Agung Adriansyah mengungkap pria berinisial F (35), yang nekat menyiram air keras ke wanita berinisial S (23).

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025