Viral! Oknum Polisi di Sumedang Diduga Lakukan Pungli, Uang Diselipkan di Buku Tilang

Oknum Polisi di Sumedang Diduga Lakukan Pungli, Uang Diselipkan di Buku Tilang
Sumber :
  • Istimewa

Sumedang, VIVA – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum polisi, viral di media sosial. 

Dalam video berdurasi singkat yang dibagikan akun TikTok @moch.khairi.athar, terlihat seorang oknum anggota polisi memberhentikan pengendara motor (pemotor) di tepi jalan.

Setelah diberhentikan, pemotor dan penumpangnya tampak merogoh kantong celana dan membuka tas untuk mengambil sesuatu. Tanpa banyak percakapan, pemotor terlihat menyerahkan benda diduga uang, kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oknum polisi tersebut. 

Ilustrasi tilang

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Gestur cepat dan minim interaksi verbal dalam video tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengendara telah menyisipkan uang sebagai bentuk suap agar bisa ‘damai di tempat’ dan menghindari proses tilang resmi.

Setelah menyerahkan benda diduga uang, pengendara motor tersebut akhirnya dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Hal ini diketahui dari patch salah satu polisi yang berada di lokasi.

Respons Polres Sumedang

Di Depok Oknum Ormas Palak Penjual Kopi Rp 300 Ribu Perbulan, Pengusaha di Ruko Sampai Rp 5 Juta

Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Sumedang menegaskan oknum polisi tersebut kini sudah dalam penanganan Div Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumedang.

“Terimakasih, informasi ini sudah kami tindak lanjuti dan petugas tersebut dalam penanganan dan pemeriksaan Propam,” tulis akun TikTok Polres Sumedang di kolom komentar unggahan.

Selain SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 21 Miliar
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Saeful Bahri Sebut Skenario Suap PAW Harun Masiku Buatan Sendiri dan Donny Tri Istiqomah

Kader PDI Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri mengatakan soal suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025