Akhir Kasus Tabrak Lari Mobil Dinas Propam Tapsel yang Dikendarai Anak Polisi

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Medan, VIVA - Kasus mobil patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga terlibat tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya berujung damai.

Mayat Bersarung di Pondok Aren Ternyata Dibunuh, Begini Tampang Pelakunya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Parwita, menegaskan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.

"Jadi kedua belah pihak memilih untuk berdamai. Artinya masalah itu diselesaikan dengan jalan kekeluargaan," katanya, Selasa, 8 Juli 2025.

Terungkap! Mayat Bersarung di Pondok Aren Ternyata Pria 31 Tahun, Polisi Selidiki Motif Kematian

Dirinya mengungkap, pertemuan berlangsung di Satlantas Polrestabes Medan. Hasilnya, dibuat surat perdamaian resmi, sehingga kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, menyebut, AP mengaku mobil itu bersenggolan ringan dengan mobil lain di bagian bemper depan kiri. Namun, saat dicek ulang.

Detik-Detik Mengerikan Batistuta Ditodong Pemalak Mabuk di Pulomas

Sebelumnya diberitakan, publik dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi mobil dinas polisi diduga terlibat tabrak lari di Kota Medan, Sumatera Utara. Mobil patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) itu ternyata bukan dikendarai polisi, melainkan remaja yang masih berusia 16 tahun.

Usut punya usut, mobil dinas tersebut milik Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A. Mobil tersebut dibawa tanpa izin oleh putranya sendiri, AP (16). Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan.

"Mobil itu dikemudian oleh anaknya yang masih di bawah umur berinisial AP," katanya kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.

Menurutnya, kejadian terjadi saat Iptu A sedang beristirahat di rumah, sang anak memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa mobil dinas milik ayahnya itu tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Iptu A tidak mengetahui bahwa mobil dinas itu dibawa oleh anaknya. Saat itu dia tengah istirahat di rumah," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya