5 Fakta Pengungkapan Jaringan Gay Online di Media Sosial, Jumlah Anggota Tembus 11 Ribu
- VIVA/spectrum.com
Surabaya, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar keberadaan jaringan perilaku seksual sesama jenis berbasis daring yang memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana interaksi. Temuan ini mengejutkan publik karena jaringan tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan melibatkan ribuan anggota dari berbagai wilayah.
Berikut ini adalah lima fakta penting terkait pengungkapan jaringan online tersebut:
1. Jaringan Gay Berbasis Media Sosial Terkuak oleh Polda Jatim
Dalam pernyataan resminya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap sebuah komunitas online yang dianggap menyimpang dari norma sosial dan hukum. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lanjutan oleh Subdirektorat II.
“Beberapa pihak sudah kami amankan, tapi kami masih terus kembangkan. Detailnya menyusul setelah penyelidikan tuntas,” ujar Kombes Bagoes.
Ilustrasi mobil polisi.
- Antara
2. Sudah Beroperasi Selama 3 Tahun, Anggotanya Tembus 11 Ribu
Jaringan tersebut ternyata telah eksis selama tiga tahun terakhir dan mencatatkan lebih dari 11.000 anggota. Di awal kemunculannya, komunitas ini bersifat tertutup, hanya bisa diakses melalui undangan dan persetujuan dari admin. Namun seiring waktu, grup tersebut mulai membuka aksesnya secara publik sehingga menarik lebih banyak partisipan.
3. Investigasi Masih Berjalan, Identitas Pelaku Belum Diungkap
Polda Jatim masih menutup rapat informasi mengenai identitas individu yang terlibat dalam komunitas tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas proses hukum dan menghindari spekulasi publik.
“Sabar, nanti kalau sudah tuntas akan kami sampaikan secara lengkap,” tegas Bagoes kepada media.
4. Diskominfo Jatim Turut Bergerak Lakukan Analisis Konten
Menanggapi temuan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur turut melakukan langkah investigatif. Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan analisis konten yang dibagikan dalam grup tersebut. Mereka juga telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian.
“Kami menaruh perhatian terhadap keberadaan grup ini, terlebih dengan jumlah anggota yang cukup besar,” ungkap Sherlita.
5. Koordinasi Antarinstansi Jadi Kunci Pengungkapan Lebih Lanjut
Dalam proses penyelidikan lebih dalam, Diskominfo dan Polda Jatim sepakat untuk berkoordinasi erat dalam pengumpulan data, verifikasi digital, serta penyidikan terhadap aktivitas grup tersebut. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa platform digital tidak disalahgunakan untuk tujuan yang berpotensi merusak nilai sosial dan budaya masyarakat. (Antara)