MURI Catatkan Tari Mandau Pulang Pisau Pecahkan Rekor Dunia
- istimewa
Jakarta, VIVA – Tari Mandau kolosal yang dilaksanakan dalam memeriahkan rangkaian hari jadi Kabupaten Pulang Pisau ke 23 di Stadion HM Sanusi bukan saja masuk dan tercatat dalam Museum Rekor - Dunia Indonesia (MURI) tetapi tarian dengan melibatkan lebih dari 1.000 penari ini layak tercatat pecahkan rekor dunia, Rabu 2 Juli 2025.
Senior Manager MURI yang diutus ke Kabupaten Pulang Pisau Triyono menyatakan permohonan maaf setelah melakukan verifikasi di lapangan Tari Mandau ini tidak bisa dicatat sebagai rekor Indonesia, karena MURI mencatatkan tarian ini sebagai rekor dunia.
“MURI mencatatkan Tarian Mandau ini sebagai rekor dunia,” ucap Triyono.
Triyono mengungkapkan komunikasi dan koordinasi berkaitan dengan pemecahan rekor ini sudah intens dilakukan sejak bulan Mei lalu. Banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dan semua itu tidak mudah.
Dikatakan Triyono, pencatatan Tarian Mandau menjadi rekor dunia cukup beralasan karena tarian kolosal ini bukan semata pertunjukan seni tetapi merupakan warisan budaya yang sarat makna, nilai dan menjadi identitas serta jati diri masyarakat di kabupaten setempat.
“Dengan menjaga budaya maka kita juga menjaga jiwa dan jati diri bangsa Indonesia. Inilah alasan MURI mencatatkan tarian ini sebagai rekor dunia,” imbuhnya.
MURI juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh masyarakat yang telah bersinergi menghasilkan maha karya yang luar biasa dan menjadi saksi sejarah bahwa budaya Tari Mandau kolosal ini adalah milik Indonesia yang kita persembahkan untuk dunia.
Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Rifa`i mengaku bersyukur bahwa komitmen dirinya bersama DAD untuk melestarikan dan mengangkat potensi -potensi budaya yang ada didalam masyarakat mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai pihak.
Tari Mandau Pulang Pisau
- istimewa
“Budaya yang kita miliki adalah indentitas dan menjadi komitmen kami untuk menciptakan Pulang Pisau Berbudaya dengan mengangkat dan melestarikan keanekaragaman budaya yang dimiliki,” ucapnya.
Ahmad Rifa`i juga mengungkapkan pencatatan Tari Mandau kolosal ke Museum Rekor Dunia Indonesia ini juga sebagai upaya pelestarian dan menjaga budaya lokal agar tidak hilang ditelan kemajuan zaman dan memberikan semangat kepada masyarakat khususnya para generasi muda sebagai generasi penerus untuk menjaga warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Pulang Pisau.
“Bukan hanya Tari Mandau, masih banyak keanekaragaman budaya yang kita miliki untuk terus kita jaga dan diwariskan ke anak cucu,” ucapnya.
Pencatatan Tari Mandau ke dalam rekor MURI ini disaksikan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang juga selaku Ketua Dewan Adat Dayak bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri yang keduanya datang ikut memeriahkan hari jadi Kabupaten Pulang Pisau ke-23 yang jatuh pada tanggal 2 Juli serta untuk memberikan dukungan semangat kepada seluruh penari.