VIDEO: Komplotan Penipu Jual-Beli Rumah Ditangkap, Modusnya Canggih

Polisi bongkar sindikat mafia tanah dan jual beli rumah mewah di Jakarta
Sumber :
  • Foe Peace/VIVAnews

VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tujuh orang komplotan mafia tanah dengan modus pemalsuan sertifikat dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang korban tertipu dan merugi hingga Rp70 miliar karena sertifikat rumahnya digadaikan oleh para tersangka.

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Kasus itu terungkap berawal dari laporan seorang korban bernama Indra Hosein pada akhir 2019. Indra mau menjual rumahnya di kawasan Jakarta Selatan kepada tersangka bernama Diah senilai Rp70 miliar. Lantas, korban diajak mengecek keaslian sertifikat rumahnya ke kantor notaris palsu bernama kantor Notaris Idham.

Indra mengutus rekannya, Lutfi, untuk datang ke kantor Notaris Idham. Kemudian Diah menyuruh tersangka Dedi menggantikannya menemani datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. Tapi, dengan sedikit tipu daya, sertifikat asli rumah ditukar oleh Dedi tanpa sepengetahuan Lutfi.

Terpopuler: Istri Pertama Pak Tarno Bingung ke Mana Uang Donasi Raffi Ahmad, Deretan Artis yang Dihubungi Fico Fachriza

Di kantor notaris Idham itu, korban memberikan salinan atau fotokopi sertifikat untuk dicek di kantor BPN Jakarta Selatan. Sertifikat yang asli disimpan oleh tersangka Dedi, sementara sertifikat yang palsu diserahkan kepada Lutfi. (ase)

Tiga Tips Ampuh Menghindari Penipuan Lowongan Kerja Freelance dengan Komisi Tinggi
>
 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025