Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh KKN 135 UMM dan BNN Malang

Penyuluhan penyalahgunaan narkoba oleh KKN 135 UMM dan BNN Malang.
Sumber :

VIVA.co.id – Di hari ke-22 pelaksanaan KKN yang bertepatan pada hari kamis (11\08\16), kelompok mahasiswa KKN 135 dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Penyuluhan yang dilakukan ialah penyuluhan tentang bahaya dalam penyalahgunaan narkoba. Tema yang diangkat yaitu "Narkoba Membunuhmu!!!"

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Dari tema yang diangkat ini nantinya bisa memberikan suatu pandangan kepada siswa-siswi terutama di SMP Negeri 2 Donomulyo, dan bisa memotivasi para siswa dan siswi untuk terus berprestasi demi masa depan yang cerah nantinya. Sasaran dari penyuluhan tentang narkoba ini ditujukan khususnya kepada murid  SMPN 2 Donomulyo. Penyuluhan yang bertempat di Aula SMPN 2 Donomulyo melibatkan sebanyak 250 siswa dan siswi  yang terdiri dari kelas 7-9 SMPN 2 Donomulyo.

Dengan adanya pengadaan program kerja penyuluhan narkoba dari KKN 135 UMM, siswa dan siswi diharapkan bisa mengerti dan memahami terkait bahaya narkoba dan menjauhi obat-obatan terlarang tersebut. Sehingga nantinya mereka bisa menjadi siswa dan siswi yang berprestasi dan bisa membanggakan bagi agama, bangsa, dan negara ini.

Penangkapannya Viral, Saipul Jamil Malah Ngira Bakal Dibegal Bukan Ditangkap Polisi

"Semoga kerjasama antara kelompok KKN 135 UMM dan BNN dapat terus terlaksana setiap tahunnya agar dapat terus mengingatkan kepada siswa dan siswi terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri," ujar Jayadi Irwanto, selaku ketua divisi Kesehatan. (Tulisan ini dikirim oleh R. Achmad Abu Chori, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Ditangkap Polisi, 3 ASN Maluku Utara Umpetin Sabu dalam Bungkus Rokok

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang dicokok terkait kasus dugaan penya

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024