Menteri Hukum Sudah Tanda tangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

VIVA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan dirinya telah menandatangani dokumen ekstradisi tersangka buron kasus korupsi E-KTP yang saat ini ditahan di Singapura, Paulus Tannos. Politikus Partai Gerindra itu mengaku pemulangan Tannos menjadi salah satu isu perhatian di Kementerian Hukum, khususnya di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Selain telah meneken tanda tangan, Supratman menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak mulai KPK, Polri, hingga Kejaksaan. Dia bilang semua dokumen sudah klir, Senin 17 Februari 2025.Â