Satu Orang Wanita, 5 Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok

VIVA - Total ada lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dari lima tersangka itu, satu orang adalah perempuan berinisial LA. Kemudian sisa empat lainnya yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Empat pelaku anggota GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Harjamukti, kecuali ASR.Â