[Full] Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Grup FB 'Fantasi Sedarah'
Kamis, 22 Mei 2025 - 13:44 WIB
VIVA - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025 Polisi mengungkapkan peran enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang berisi konten penyimpangan seksual perihal hubungan sedarah (inses).