Miqat Setiap Negara Berbeda-beda, Begini Penjelasannya
Selasa, 3 Juni 2025 - 15:46 WIB
VIVA - Miqat adalah batas waktu dan tempat yang ditetapkan untuk memulai ibadah haji dan umrah, khususnya untuk berihram dan berniat. Miqat ini terdiri dari dua jenis: miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat). Diketahui miqat setiap negara berbeda-beda, begitupun berlaku miqat untuk orang Indonesia. Disini Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah Prof. Aswadi menjelaskan perbedaan mengenai miqat setiap negara dan juga Indonesia.