Ngelantur Bilang Tanah Nganggur Milik Negara, Nusron Wahid Klarifikasi

VIVA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Nusron sebelumnya mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara. Ia mengklarifikasi pernyataan tersebut cuma candaan. Nusron menegaskan bahwa maksud sebenarnya menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar. Sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.