KPK Ungkap Penyelewengan di Era Menag Yaqut Terkait Mandat Jokowi Soal Kuota Haji
Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:10 WIB
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 tidak seturut dengan tujuan awal Presiden Joko Widodo saat meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Arab Saudi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, niat Presiden kala itu adalah mempercepat antrean haji reguler yang sudah mencapai lebih dari 15 tahun. Namun, kenyataannya, kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah itu dibagi rata antara haji reguler dan khusus.