Menerka Soal SKD CPNS dan CPPPK Tahun 2021
- vstory
VIVA – Mengutip informasi yang disampaikan melalui situs kanal https://menpan.go.id/ pada tanggal 20 April 2021 bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 telah menerima Naskah Soal Seleksi CASN Tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Kemendikbud selaku Tim Penyusun Naskah Seleksi kepada KemenpanRB selaku perwakilan Panselnas.
Naskah soal tersebut nantinya akan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah formasi Tahun 2021.
Hingga saat ini tidak sedikit orang yang masih menduga-duga kisi-kisi soal yang akan digunakan dalam SKD CPNS dan CPPPK Tahun 2021. Karena untuk dapat lulus SKD setidaknya peserta seleksi harus mencapai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan oleh Panselnas.
Untuk mencapai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan oleh Panselnas tentunya tidak mudah jika kita tidak menguasai materinya. Untuk mampu menguasai materinya secara baik tentunya kita harus belajar. Tidak ada jalan lain selain belajar dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Soal SKD CPNS dan CPPPK terdiri dari tiga kelompok materi. Ketiga kelompok soal dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Penulis mencoba menemukenali kisi-kisi SKD CPNS dan CPPPK dari situs kanal https://menpan.go.id/ yang digunakan pada SKD CPNS tahun 2017 dan 2019. Pertama, kelompok soal TWK bahwa TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia.
Empat pilar itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Indoensia (NKRI). NKRI in mencakup sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Peserta seleksi untuk dapat melampaui ambang batas (passing grade) TWK yang ditetapkan oleh Panselnas harus menguasai pengetahuan dan implementasi dari nilai-nilai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia.