Respons Istana Soal Tulisan Opini di Detikcom yang Dihapus: Naikkin Lagi Saja

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak memiliki masalah maupun komplain terhadap tulisan-tulisan opini masyarakat di media massa. 

Go Min Si Bantah Tuduhan Lakukan Intimidasi di Sekolah, Begini Kata Agensi

Hal itu ditegaskan Hasan, merespons soal penulis opini di kolom detikcom berjudul 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?' yang diduga mendapatkan intimidasi usai tulisannya terbit. Tulisan tesebut sudah dihapus, setelah penulis berkonsultasi dengan Dewan Pers dan redaksi media. 

"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita, tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," kata Hasan kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

Prabowo Minta Premanisme Segera Diatasi karena Ganggu Iklim Usaha

Hasan kemudian mengungkit soal mahasiswa yang membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, namun sudah keluar dari koridor kritik. Mahasiswa tersebut sempat ditahan meskipun kini dikenakan penangguhan penahanan.

"Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum," ungkapnya.

Tolak Intimidasi Rakyat, TNI Merasa Ditarget Framing Pemerintahan Militeristik-Anti Demokrasi

Istana Sarankan Ditayangkan Lagi

 Kasus ini ramai setelah tulisan opini tersebut dihapus. Seperti apa isi tulisan tersebut, juga belum diketahui, termasuk oleh Hasan Nasbi. Dia menyarankan agar tulisan tersebut ditayangkan kembali di kolom opini detikcom.

"Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Kalau misalnya kalau perlu tulisannya, saya belum baca tulisannya. Teman-teman saya nggak tahu, teman-teman sudah baca. Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya," jelas Hasan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Puan Minta Usut Tuntas Kasus Penganiayaan terhadap Jaksa

Puan mendukung pengerahan TNI di Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025