Kami Sering Dianggap Agen Asing

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ketiga, terkait dengan isu radikalisme dan intoleransi. Kita setuju ini harus menjadi isu strategis. Kita sepakati bersama bahwa isu itu telah mendorong terjadinya persekusi, konflik antarmasyarakat, etnisitas, agama, golongan.

Nah, ini semakin mencuat kita melihat ada kaitan dengan pemilihan umum, maka kita akan sangat konsen dalam pilkada serentak nanti, dan di pileg dan pilpres tahun depan. Karena kita melihat kasus ini meningkat pada saat momen-momen itu.

Dan yang keempat adalah isu pembenahan internal komnas HAM. Seperti masalah keuangan. (Komnas HAM) sudah dua kali berturut-turut disclamer. Selain itu juga ada pembenahan sumber daya manusia, jaringan yang sudah dibangun, dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah soal performance lembaga terkait dengan isu HAM-nya.

Jadi performance lembaga ini tergantung pada penanganan kasus hak asasi manusia yang dapat kita selesaikan. Termasuk (pembenahan) perwakilan-perwakilan kita di daerah. Karena memang banyak soal yang harus kita benahi. Misalnya, perwakilan kita di Aceh.

Ternyata ada persoalan yang serius juga di sana, jadi bukan hanya soal isu penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh saja, tapi juga kelembagaan kantor perwakilan kita di sana.

Bagaimana dia berhadapan dengan stakeholder di sana, bagaimana dia berhadapan dengan korban yang jumlahnya cukup banyak juga, kalau masyarakat atau korbannya sendiri sudah tidak percaya dengan kantor perwakilan kita di sana. Kan ini akan menjadi soal juga kan, makanya kita juga fokus membenahi itu semua.

Di Aceh memangnya seperti apa?

Ada partner kita di sana, KKR misalnya, tapi KKR sendiri juga mengalami masalah. Misalnya KKR di sana kan dibentuk berdasarkan Qanun, sementara undang-undangnya di tingkat nasional sendiri kan sudah dibatalkan oleh MK.

Oke lah sekarang misalnya mereka merujuk berdasarkan UU Pemerintahan Aceh (UUPA), tapi problem lainnya adalah, begitu ini dimulai dia juga menimbulkan goncangan politik juga kan di sana.

Sehingga antara KKR dan pemerintah daerah, dia banyak tidak nyambung. Sebagai contoh, pemerintah daerah yang seharusnya men-support anggaran untuk KKR, yang terjadi justru pemerintah daerah menahan anggaran untuk KKR.