Kami Sering Dianggap Agen Asing

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan cara itu kan tidak ada pihak yang merasa diadili kan? Tetapi itu pun tidak gampang juga untuk dilakukan. Karena kan ada problem di anggaran, kemudian ada problem kekhawatiran bahwa ini betul-betul penyelesaian non-yudisial atau tidak misalnya.

Nah untuk kasus di Aceh itu seperti itu, para kombatan PA di sana itu ada juga yang berpikiran jangan-jangan penyelesaian seperti ini hanya salah satu cara atau pintu masuk untuk menuju yudisial.

Padahal, ini sebetulnya KKR itu mengatakan penyelesaian ini non-yudisial. Jadi itu problem tersendiri juga, padahal kasus aceh itu bisa dikatakan lebih maju jika dibandingkan dengan kasus yang lainnya.

Laporan Komnas Ham tahun 2016 itu, menyatakan bahwa Polri merupakan pelaku kejahatan tertinggi yang diadukan oleh masyarakat. Mengapa berulang?

Kita ada MoU sebenarnya dengan Kapolri terkait dengan pendidikan dan penyuluhan. Ini melibatkan para perwira menengah di kepolisian, bahkan ada beberapa yang di level bintang satu juga, dan itu dilakukan dari dulu.

(Karena itu) Ada banyak sekarang kepolisian yang punya perspektif HAM. Tapi memang tidak mengurangi juga kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi dan melibatkan aparat kepolisian. 

Apalagi tadi yang saya katakan ada kaitan dengan konflik pertanahan. Di dalam konflik pertanahan yang dilakukan dengan cara kekerasan, hampir semua kasus di situ terlibat pihak kepolisian. Belum lagi di kasus di luar itu.

Upaya untuk mengurangi selain itu?


Kami juga mendorong kepolisian agar punya semacam buku saku. Sehingga dalam melakukan penanganan perkara, dia tahu mana yang masuk dalam koridor pelanggaran HAM mana yang tidak. Dan itu semua kita sudah lakukan sejak lama, dan hasilnya lumayan.

Akan tetapi memang sekarang ini harus diakui juga sebenarnya banyak perbaikan-perbaikan dari institusi polri. Bisa dikatakan mereka saat ini mungkin agak lebih aware lah ya, dengan perspektif HAM.

Meski begitu, kita juga ingin mengupayakan untuk bertemu Kapolri lagi dalam waktu dekat ini untuk meningkatkan MoU kita itu, agar tidak sekadar memberikan pendidikan, penyuluhan saja.